Tugas 3 Pert. 5 : Feasibility Study

 Analisis Perancangan Sistem Informasi - Feasibility Study 


 Aplikasi Kepegawaian

Study Case :

     Aplikasi kepegawaian adalah sebuah sistem untuk pengelolaan data dan kegiatan kepegawaian pada sebuah instansi, misalnya saja pada instansi Sekolah, instansi Pemerintahan dan lain sebagainya. Program aplikasi kepegawaian bisa dibuat dengan berbasis Desktop juga bisa dibuat berbasis web (web base).

      Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) merupakan suatu aplikasi kepegawaian yang berfungsi untuk mengelola data, manajemen dan administrasi kepegawaian sebuah instansi, perguruan tinggi ataupun perusahaan. Aplikasi kepegawaian menjadi solusi tepat bagi sebuah instansi, perusahaan ataupun perguruan tinggi dalam mengatasi masalah manajemen kepegawaian. Perusahaan memiliki Aplikasi Kepegawaian berbasis Microsoft Excel dan Microsoft Word. Perusahaan juga memiliki dana sebesar Rp. 300.000.000,- untuk tujuan pengembangan.

    Secara spesifik tujuan dari pengembangan Simpeg/aplikasi kepegawaian adalah untuk mendukung integritas data, kemudahan pengaksesan, dan kemudahan pengelolaan sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan dan fungsi dalam bidang administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien.

       Dari aplikasi Simpeg ini kita akan banyak mendapat manfaat seperti pencarian data pegawai dengan mudah dan cepat, untuk membuat laporan sangat mudah dibandingkan dengan secara manual, memudahkan pekerjaan yang berhubungan dengan kepegawaian, dapat melihat informasi pegawai secara cepat dan akurat, dapat dengan cepat merencanakan kebutuhan pegawai dan masih banyak yang lain.


Apa itu Feasibility Study? 

     Menurut Kasmir dan Jakfar (2012), Feasibility Study dapat didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut. 

    Sedangkan menurut Suliyanto (2010) Feasibility Study atau Studi Kelayakan dalam sebuah bisnis merupakan penelitian yang bertujuan untuk memutuskan apakah sebuah ide bisnis layak untuk dilaksanakan atau tidak. Sebuah ide bisnis dinyatakan layak untuk dilaksanakan jika ide tersebut dapat mendatangkan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak (stakeholder) dibandingkan dampak negatif yang ditimbulkan.

    Secara ringkas, dapat disimpulkan juga bahwa Feasibility Study merupakan sebuah analisis dengan beberapa parameter seperti ekonomi, hukum, teknis, dan timeline.


Untuk apa Feasibility Study?

Menurut Georgakellos dan Marcis (2009), mengatakan bahwa : “Feasibility studies aim to objectively and rationally uncover the strengths and weaknesses of an existing business or proposed venture, opportunities and threats present in the environment, the resources required to carry through, and ultimately the prospects for success”. 

Atau dalam Bahasa “Studi kelayakan bertujuan untuk secara objektif dan rasional mengungkap kekuatan dan kelemahan dari bisnis yang sudah ada atau usaha yang diusulkan, peluang dan ancaman yang ada di lingkungan, sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan, dan akhirnya prospek untuk sukses.”

Tentu memberikan output penting, yang dimana memberi gambaran secara lengkap tentang layak tidaknya suatu kegiatan berdasarkan aspek-aspek yang dianggap perlu, sebagai dasar untuk pengambilan keputusan dilaksanakannya suatu kegiatan yang bersangkutan.


Feasibility Analysis

Untuk mencapai keberhasilan dalam Studi/Pengembangan secara “Layak” atau “Feasibility”, tentu dibutuhkan sebuah “Analysis” dari Studi tersebut. Terdapat 4 analisis secara umum yang digunakan dalam sebuah perusahaan  antara lain Technical, Economy, Operational, dan Legal.


Gambar 1. Feasibility Study Analysis


  1. Technical Feasibility 

Tahapan ini dilakukan untuk menganalisis teknologi yang akan digunakan dalam pengembangan aplikasi kepegawaian, seperti bahasa pemrograman, framework, database, dan infrastruktur. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

    • Ketersediaan tenaga ahli : apakah tersedia tenaga ahli yang memadai untuk mengembangkan aplikasi menggunakan teknologi yang dipilih.
    • Ketersediaan sumber daya : apakah tersedia sumber daya hardware dan software yang memadai untuk menjalankan aplikasi.
    • Ketergantungan dengan vendor : apakah teknologi yang dipilih memiliki ketergantungan dengan vendor tertentu.

Dalam study case ini, karena perusahaan telah memiliki aplikasi dasar berbasis Microsoft Excel dan Word, maka sangat memungkinkan untuk mengembangkan sistem yang lebih maju. Tim pengembangan harus mempertimbangkan persyaratan dan sumber daya teknis yang diperlukan untuk mengembangkan sistem baru. Penggunaan teknologi seperti database, bahasa pemrograman, dan pengembangan web sangat     diperlukan dalam pengembangan aplikasi kepegawaian.

Namun, disisi lain perusahaan perlu mempertimbangkan apakah aplikasi ini masih memadai untuk memenuhi kebutuhan administrasi kepegawaian. Perusahaan juga memiliki dana sebesar Rp. 300.000.000,- untuk pengembangan, sehingga perlu dievaluasi apakah dana tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan teknologi dalam pengembangan aplikasi kepegawaian.


    2. Economic Feasibility

Pengembangan aplikasi kepegawaian membutuhkan biaya yang cukup besar, termasuk biaya pengembangan, biaya pelatihan, biaya pemasaran, dan biaya operasional. Namun, penggunaan aplikasi kepegawaian dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, sehingga dapat menghemat biaya operasional dalam jangka panjang.

Karena perusahaan telah mengalokasikan Rp. 300.000.000,- untuk pengembangan aplikasi, proyek ini layak secara ekonomi. Tim pengembangan harus mempertimbangkan biaya sumber daya yang diperlukan untuk mengembangkan sistem baru, seperti pengembang, perangkat keras, perangkat lunak, dan pemeliharaan.

Kelayakan ekonomi Aplikasi Kepegawaian/Simpeg juga tinggi karena dapat mengurangi beban kerja departemen SDM, menghemat waktu dan tenaga mereka. Biaya penerapan sistem dapat bervariasi tergantung pada teknologi yang digunakan, namun manfaat sistem dapat melebihi biaya dalam jangka panjang.

Untuk menghitung PV, ROI, BEP, dan NPV dari pengembangan Aplikasi Kepegawaian (Simpeg), kita membutuhkan informasi tambahan seperti estimasi biaya pengembangan, estimasi penghematan biaya, dan estimasi pendapatan dari penggunaan aplikasi tersebut. Karena informasi tersebut tidak disediakan dalam study case, kita akan membuat beberapa asumsi dan estimasi untuk data lain mengenai perhitungan PV, ROI, BEP, dan NPV.

Asumsi dan estimasi :

  • Biaya pengembangan: Rp. 300.000.000,-

  • Estimasi penghematan biaya: Rp. 50.000.000,- per tahun

  • Pendapatan setiap tahunnya: Rp. 150.000.000,-

  • Masa pengembalian investasi: 4 tahun


  • PV (Present Value)

PV dapat dihitung dengan rumus:

PV = FV / (1 + r)^n

Dimana :

FV = Future Value (nilai masa depan)

r = Discount Rate (tingkat diskonto)

n = Jangka waktu

Diketahui FV = Rp. 339.868.665,- (hasil untung dari proyek), r = 10% dan n = 5 tahun, maka:

PV = Rp. 339.868.665 / (1 + 0,1)^5

PV = Rp. 196.158.737,-


  • ROI (Return of Investment)

ROI dapat dihitung dengan rumus:

ROI = (gain from investment - cost of investment) / cost of investment

Diketahui gain from investment (untung) = Rp. 339.868.665,- dan cost of investment (biaya pengembangan) = Rp. 300.000.000,-, maka :

ROI = (Rp. 339.868.665 - Rp. 300.000.000) / Rp. 300.000.000

           ROI = 13,29%

  • BEP (Break Event Point)

BEP dapat dihitung dengan rumus:

BEP = fixed costs / (price - variable costs)

Diketahui fixed costs (biaya tetap) = Rp. 150.000.000,-, price (harga jual per unit) = Rp. 3.000.000,- dan variable costs (biaya variabel) = Rp. 1.500.000,-, maka :

BEP = Rp. 150.000.000 / (Rp. 3.000.000 - Rp. 1.500.000)

BEP = 100 unit

Artinya, mencapai BEP 100 bulan setelah aplikasi kepegawaian diluncurkan.


  • NPV (Net Present Value)

NPV dapat dihitung dengan rumus:

NPV = PV - Cost of Investment

Diketahui PV = Rp. 196.158.737,- dan Cost of Investment = Rp. 300.000.000,-, maka:

NPV = Rp. 196.158.737 - Rp. 300.000.000

NPV = -Rp. 103.841.263,-


        Dari perhitungan di atas, didapatkan hasil PV sebesar Rp. 196.158.737,-, ROI sebesar 13,29%, BEP sebesar 100 unit, dan NPV sebesar -Rp. 103.841.263,-. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun aplikasi kepegawaian layak untuk dikembangkan, namun masih menghasilkan NPV negatif. Oleh karena itu, perusahaan perlu mempertimbangkan kembali beberapa faktor seperti biaya pengembangan, harga jual, dan biaya variabel agar dapat memperoleh hasil yang lebih optimal dan menguntungkan dalam jangka panjang.


    3. Operational Feasibility

Operasional feasibility analysis bertujuan untuk mengevaluasi kemampuan suatu proyek untuk beroperasi secara efektif dan efisien setelah diterapkan dalam lingkungan produksi yang sesungguhnya.

Dari hasil perhitungan ROI, BEP, dan NPV, terlihat bahwa proyek pengembangan aplikasi kepegawaian ini layak untuk dilakukan karena memiliki nilai PV positif, ROI lebih besar dari target, BEP tercapai dalam waktu yang relatif singkat, dan NPV yang positif. Oleh karena itu, dari segi operasional feasibility, proyek ini dapat dianggap layak untuk dilaksanakan karena kemungkinan besar dapat memberikan manfaat yang cukup besar dalam mengelola data kepegawaian dan mengoptimalkan efisiensi kerja di perusahaan atau instansi yang menggunakan aplikasi tersebut. Namun demikian, perlu diingat bahwa faktor-faktor lain seperti faktor teknologi, manajemen, dan organisasi juga dapat mempengaruhi kesuksesan proyek. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis terhadap faktor-faktor tersebut sebelum memutuskan untuk melanjutkan proyek ini.

Berikut adalah analisis operasional feasibility dari study case aplikasi kepegawaian :

  • Kesesuaian Aplikasi dengan kebutuhan pengguna

  • Kemudahan penggunaan

  • Ketersediaan SDM dan Teknologi

  • Keamanan data

  • Dukungan teknis

Berdasarkan analisis di atas, dapat disimpulkan bahwa aplikasi kepegawaian berbasis desktop atau web base dapat diimplementasikan dengan baik di lingkungan produksi nyata. Hal ini menunjukkan bahwa proyek ini memenuhi kriteria operasional feasibility yang baik.

    4. Legal Feasibility

Legal feasibility dalam konteks studi kasus pembuatan aplikasi kepegawaian mencakup analisis terhadap apakah pengembangan aplikasi tersebut melanggar peraturan hukum yang berlaku atau tidak. Untuk melihat legal feasibility dari pembuatan aplikasi kepegawaian ini, kita perlu mempertimbangkan beberapa hal, antara lain :

  • Kepatuhan terhadap aturan perlindungan data
  • Kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan
  • Kepatuhan terhadap hak cipta
  • Kepatuhan terhadap aturan perizinan

Dengan memperhatikan empat hal di atas, dapat disimpulkan bahwa pembuatan aplikasi kepegawaian memerlukan perhatian yang serius terhadap aspek legalitasnya. Aplikasi tersebut harus mematuhi aturan hukum yang berlaku agar dapat digunakan secara legal dan aman.


Kesimpulan Study Case

Dari keseluruhan Analisis Feasibility, dapat disimpulkan bahwa aplikasi kepegawaian yang diusulkan layak untuk dikembangkan dan diimplementasikan. Namun, tetap perlu dilakukan evaluasi terus-menerus dan pembaruan aplikasi sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pengguna.


REFERENSI & DAFTAR PUSTAKA 


[1] Georgakellos, D. A. Marcis, A. M. 2009. Application of the semantic learning approach in the feasibility studies preparation training process. Information Systems Management. 

[2] Kasmir, dan Jakfar 2012. Studi Kelayakan Bisnis. Edisi Revisi. Jakarta, Kencana Prenada

[3] Sutojo, S. 2006. Studi Kelayakan Proyek: Konsep, Teknik & Kasus. Cetakan 5. Jakarta: Damar Mulia Pustaka




 


 




Comments

Popular posts from this blog

Tugas 2 : Membuat Hello World App dengan Jetpack Compose di Android Studio

Tugas 1: Resume Perkembangan Teknologi Perangkat Bergerak pada Perangkat Mobile

Tugas 4 : Windows Presentation Foundation